PUNGUTAN KALURAHAN SODO

TRI WAHYUDI 17 September 2025 13:25:12 WIB

Pada hari Selasa tanggal Enam belas Bulan September Tahun Dua ribu dua puluh lima bertempat di Balai Kalurahan Sodo Kapanewon Paliyan Kabupaten Gunungkidul telah diselenggarakan rapat/musyawarah antara Badan Permusyawaratan Kalurahan bersama dengan Pemerintah Kalurahan Sodo dalam rangka membahas tentang Rancangan Peraturan Kalurahan Sodo Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pungutan Kalurahan Sodo.

Rapat/musyawarah dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Bamuskal beserta Pemerintah Kalurahan. Adapun pokok-pokok hasil rapat pembahasan bersama sebagai berikut :

  1. Rancangan Peraturan Kalurahan Sodo Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pungutan Kalurahan Sodo telah disampaikan dan dibahas serta dilakukan evaluasi dalam rapat/musyawarah bersama.
  2. Setelah dilakukan pembahasan bersama peserta rapat/musyawarah dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Kalurahan Sodo Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pungutan Kalurahan Sodo.
  3. Menetapkan Rancangan Peraturan Kalurahan Sodo Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pungutan Kalurahan Sodo menjadi Peraturan Kalurahan Sodo untuk selanjutnya diundangkan dan dicatat dalam Lembaran Kalurahan Sodo.

Dokumen Lampiran : PERATURAN KALURAHAN TENTANG PUNGUTAN KALURAHAN SODO


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar