PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN SODO TAHUN ANGGARAN 2026

TRI WAHYUDI 05 Januari 2026 00:34:26 WIB

Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 3 Peraturan Kalurahan Sodo Nomor 7 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2026, telah disusun dan ditetapkan Peraturan Lurah Sodo Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2026. 

Dokumen Lampiran : PERATURAN LURAH SODO TENTANG PENJABARAN APB KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2026


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar