PERUBAHAN APB KALURAHAN SODO T.A. 2025

TRI WAHYUDI 16 Oktober 2025 12:09:46 WIB

Sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa serta Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 48 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kalurahan Sodo telah menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2025 serta telah dilakukan pembahasan bersama antara Pemerintah Kalurahan dengan Bamuskal.

Berdasarkan evaluasi Panewu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Panewu Paliyan Nomor 22 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Kalurahan Sodo tentang Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kalurahan Sodo telah menindaklanjutinya sehingga Rancangan Peraturan Kalurahan Sodo Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Kalurahan Sodo.

Dokumen Lampiran : PERUBAHAN APB KALURAHAN SODO T.A. 2025


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar